EmitenNews.com - Masyarakat diminta berhati-hati dalam mengakses meterai elektronik. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengimbau masyarakat memperoleh e-Meterai hanya melalui distributor resmi untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau risiko keamanan.

“Seluruh distributor resmi menyediakan sistem yang aman dan terpercaya,” kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Seperti diketahui e-Meterai merupakan meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi sama dengan meterai fisik. Namun, lebih mudah diakses dan digunakan secara digital, terutama dalam proses pendaftaran yang berbasis daring.

Penggunaan e-Meterai diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai.

Dengan sistem yang sepenuhnya digital, e-Meterai memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembelian dan penggunaan secara lebih fleksibel.

“Ini menjadikan proses administrasi lebih efisien, cepat, serta selaras dengan perkembangan layanan berbasis daring yang semakin luas di Indonesia,” jelasnya.

Daftar distributor resmi meterai elektronik terkini yang bekerja sama dengan Peruri di antaranya:

  1. PT Peruri Digital Security

https://e-meterai.co.id/

Helpdesk: helpdesk@peruridigit.co.id

  1. PT Mitra Pajakku

https://pajakku.e-meterai.co.id

Helpdesk: support@pajakku.com

  1. PT Mitracomm Ekasarana

https://mitracomm.e-meterai.co.id

Helpdesk: 0899 9741 907 (WhatsApp)

  1. Digital Logistik Internasional (DLI)

https://dli.e-meterai.co.id

Helpdesk: sales@vas.id

  1. PT Pos Indonesia (Persero)

https://posind.e-meterai.co.id/

Helpdesk: halopos@posindonesia.co.id