EmitenNews - Harga cabai rawit di pasaran saat ini sudah naik di atas batas kewajaran. Di beberapa wilayah harga cabai rawit merah bahkan lebih tinggi dari harga daging, yakni di atas Rp120 ribu per kilogram. Meski begitu Kementerian Pertanian belum mau membuka keran impor.


Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto, memastikan tidak ada rencana impor untuk merespon kenaikan harga cabai rawit yang terjadi dua bulan belakangan ini. Kepastian itu diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.


“Kami sudah berkoodinasi dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP), dengan BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Paguyuban Pedagang dan Pengelola Pasar Induk Kramat Jati, serta dengan para Champion Cabai Indonesia,” ujar Prihasto di Jakarta, Minggu (14/3/2021).


Hasil rapat koordinasi, untuk meredam kenaikan harga cabai sudah dan akan dilakukan sejumlah langkah jangka pendek. Untuk menstabilkan pasokan salah satunya, BKP menggelar pasar cabai murah di 34 titik yang berlangsung dari 8-20 Maret 2021.


“Kita akan mendukung pendistribusian cabai dengan fasilitasi sarana distribusi yang dimiliki. Selain itu Ditjen Hortikultura juga menyusun perjanjian kerjasama dengan RNI dalam upaya stabilisasi pasokan ini," jelas Prihasto.


PT RNI lewat anak perusahaannya, PT Rajawali Nusindo (RN), berperan sebagai off-taker yang menjembatani antara Champion/Pertani Cabai dengan Pasar Induk Kramat Jati.


“PT RN juga dapat memfasilitasi petani dalam mencarikan pembeli dan memanfaatkan infrastruktur yang dimilikinya di seluruh Indonesia,” imbuhnya.


Terkait penyebab melonjaknya harga cabai, Prihasto menyebut cabai rawit langka karena banyak tanaman cabai yang terkena penyakit sehingga pasokan terganggu. "Banyak cabai kena penyakit antraknose dan layu fusarium, sehingga harga cabai masih tinggi di sentra-sentra cabai," jelasnya.


Ditegaskan Prihasto, pihaknya memastikan akan menggelar operasi pasar agar harga cabai rawit kembali normal. Serta harga cabai bisa normal kembali pada April. "Kita sudah melakukan pengendalian lewat OPT (operasi pasar terbuka). Mudah-mudahan April harga cabai rawit normal," harapnya


Sebagai informasi, harga cabai rawit merah saat ini masih tinggi. Harga cabai rawit merah sempat menyentuh angka Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), per 12 Maret 2021, harga rata-rata cabai rawit merah di seluruh provinsi mencapai Rp 95.100 per kg. Bahkan harga rata-rata cabai rawit merah di DKI Jakarta sebesar Rp 128.350 per kg, lebih tinggi dari akhir Februari (26/2) yang sekitar Rp 120.000 per kg.


Tak hanya cabai rawit merah, harga cabai lainnya pun masih tinggi. Harga rata-rata cabai rawit hijau di seluruh provinsi sekitar Rp 59.750 per kg, cabai merah besar Rp 50.300 per kg dan cabai merah keriting mencapai Rp 50.300 per kg.(*)