Harga Komoditas Logam Menguat, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Selasa Ini
:
0
Ilustrasi harga komoditas logam di tingkat global ikut menyumbang atas tercipta rekor tertinggi sepanjang masa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (6/1/2026). Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Menguatnya harga komoditas logam di tingkat global ikut menyumbang atas tercipta rekor tertinggi sepanjang masa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (6/1/2026).
Data yang ada menunjukkan, IHSG ditutup menguat 74,41 atau 0,84 persen ke posisi 8.933,61. Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 5,28 poin atau 0,61 persen ke posisi 865,05.
Kepala Riset Phintraco Sekuritas Ratna Lim mengemukakan hasil kajiannya itu, di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Ratna Lim mencatat, berlanjutnya penguatan pada mayoritas harga komoditas logam dan adanya beberapa insentif dari pemerintah menjadi faktor positif pada pergerakan indeks.
Dari mancanegara, harga komoditas emas dan perak terpantau menguat di tingkat global, pasca Amerika Serikat melakukan serangan terhadap Venezuela. Tindakan AS ini mendapat kecaman dunia, tetapi masyarakat Venezuela justru menyambut hangat.
Selain mencermati perkembangan geopolitik, Ratna mengatakan pelaku pasar tengah menantikan sejumlah data ekonomi yang akan dirilis dari Eropa dan AS.
Sementara itu, pemerintah melanjutkan pemberian beberapa insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, yang diharapkan dapat memicu akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Misalnya saja. Melalui Peraturan Menteri Keuangan No105/2025, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 selama tahun 2026 untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp10 juta/bulan yang bergerak pada lima sektor industri padat karya. Yaitu, alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, industri kulit dan turunannya, serta pariwisata.
Kemudian, melalui PMK 90/2025, pemerintah menetapkan PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk harga jual rumah sampai Rp2 miliar untuk rumah tapak. Kemudian, Rp5 miliar untuk rumah susun selama tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji aturan insentif untuk industri otomotif.
Related News
Mau Investasi Kripto? Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah untuk Pemula
Sambut Direksi Baru BEI, HIPMI Dorong Peningkatan Kualitas Investor
Tidak ada Kenaikan Harga MinyaKita, HET Tetap Rp15.700 per Liter
BI Ungkap Sejumlah Intervensi yang Bawa Rupiah Menguat 0,76 Persen
BI Naikkan Lagi BI-Rate 25 Basis Poin Untuk Angkat Rupiah
Harga Emas Naik di Atas USD4.300 per Ons, Antam Turun Rp30.000





