Harga Naik, Pertamina Pastikan Ketersediaan Stok BBM Bersubsidi
:
0
EmitenNews.com - Sebagai badan usaha atau operator yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) terus memastikan ketersediaan stok Pertalite dan Solar, serta proses distribusinya ke SPBU berjalan dengan maksimal di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa menjaga stok dan penyaluran Pertalite dan Solar menjadi sangat penting mengingat saat ini konsumsi kedua jenis BBM bersubsidi tersebut sekitar 85% dari total konsumsi BBM nasional.
“Jadi saat ini kondisinya adalah sebuah kombinasi, yakni meningkatnya rata-rata konsumsi harian masyarakat serta tingginya porsi konsumsi Pertalite dan Solar secara nasional. Kebutuhan yang sangat besar ini harus diimbangi dengan ketersediaannya, dan Pertamina berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan ini,” jelasnya.
Irto menegaskan ketahanan stok Pertalite dan Solar saat ini berada di angka yang aman; Pertalite di level 18 hari, Solar di level 20 hari, dan terus diproduksi. Proses produksi mulai dari hilir hingga ketersediaan stok BBM di SPBU juga terus dimonitor melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC) secara real time.
Melalui PIEDCC, Pertamina dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam memastikan ketersediaan stok BBM hingga di SPBU. "Jika stok di salah satu SPBU sudah menipis, kami bisa mengalihkan distribusi dan menjadikan SPBU itu sebagai prioritas. Jadi masyarakat jangan khawatir dan kami imbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan,” katanya.
Meski harganya baru saja naik, Irto mengimbau bahwa Pertalite dan Solar yang merupakan BBM bersubsidi ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak. Karena itu Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Pertalite maupun Solar.
“Harapannya adalah Pertalite dan Solar benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang,” imbuh Irto.(fj)
Related News
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja
Pedagang Online Kena Pajak di Marketplace Mulai Juli, Menkeu Siap!
Buntut MinyaKita Berbau Solar, Bulog Jatuhkan Sanksi Tegas Untuk KMR
Lima Nyawa Melayang, Anggota DPR Minta Setop Latihan Militer SPPI
Menteri Purbaya akan Pertimbangkan Usul Penghapusan Pajak JHT dan THR





