Harga Sudah Melonjak 64,95 Persen, BEI Suspensi Saham Indo Straits (PTIS)

EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan Efek Bersifat Ekuitas PT Indo Straits Tbk (PTIS) mulai sesi satu perdagangan hari ini, Selasa 14 Maret 2023.
Hal ini menurut Donni Kusuma Permana P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, karena sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS).
PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Straits Tbk. (PTIS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 14 Maret 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Pada perdagangan kemarin, Senin 13 Maret 2023, saham PTIS menguat 17,43 persen atau 95 poin ke level 640 dari harga pembukaan di 545 per saham.
Sedangkan dalam 5 hari Bursa sejak 7-13 Maret saham PTIS sudah melonjak 64,95 persen atau 252 poin dari level 388 per saham.
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal