EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham emiten perbankan PT Bank JTrust Indonesia (BCIC).

 

Pergerakan saham BCIC terus mengalami koreksi atau penurunan hampir disetiap hari perdagangan dalam hari-hari belakangan ini. Merujuk data transaksi BEI, saham BCIC pada 9 Agustus 2021 masih bertengger di harga Rp965 per saham dan hingga penutupan akhir pekan kemarin, Jumat 24 September 2021 telah berada di harga Rp208 per saham atau turun 78,44 persen dalam 33 hari Bursa.

 

Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 27 September 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut, tulis Lidia M Panjaitan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Senin (27/9/2021).

 

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. 

 

Sebelumnya Bursa juga telah melakukan suspensi untuk perdagangan BCC pada 21 September lalu dan di buka kembali pada 22 September atau hanya dilakukan cooling down satu hari.