EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast (WSBP) hari ini kembali menjalani pemungutan suara atau voting proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil voting Jumat, 17 Juni 2022 lalu, sebesar 95,8 persen kreditur mendukung, dan setuju dengan rencana perdamaian.
Voting dilakukan sejak pukul 15.45 WIB Jumat lalu dihadiri 8 kreditur separatis, dan 263 kreditur konkuren, dengan total senilai Rp6,3 Triliun. Itu momen penting bagi perseroan. Menjadi awal pemulihan kembali perseroan menjadi perusahaan dengan kinerja paling moncer, dan unggul.
Menyusul hasil sementara itu, perseroan makin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik dalam maupun luar negeri. ”Kami mengapresiasi seluruh kreditur atas kepercayaan, dan dukungan positif kepada perusahaan selama ini,” tulis manajemen Waskita Beton Precast.
Itu menjadi suntikan semangat lebih bagi perseroan untuk tumbuh dengan fundamental keuangan kokoh. Selanjutnya, perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis. Dengan begitu, akan terwujud pemulihan kinerja, dan melaksanakan seluruh kewajiban kepada para kreditur sesuai skema telah disepakati. (*)
Related News
BEI Telisik SOFA Terkait Tinggalkan Bisnis Inti
Tempo Scan (TSPC) Cetak Laba Tumbuh Rp1,13T di Q3-2025
8 Emiten Masuk Cum Date Dividen Interim Pekan Depan, Dua Yield Jumbo
Ekspansif! AMAN Operasikan Hotel Four Points by Sheraton Pontianak
META Umumkan Formasi Pengurus Baru
Kompak! Dua Pentolan ENAK Serok 634 Ribu Lembar





