Hartadinata (HRTA) Dapat Orderan Ekspor Emas 3 Ton, Rp2,66 Triliun Bakal Masuk Kantong
:
0
EmitenNews.com -Emiten yang bergerak di sektor Perindustrian dan Perdagangan logam mulia PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) pada 25 Mei 2023 telah melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Ekspor Perhiasan Emas dengan L P Commodities Private Limited (LPCPL).
Merujuk keterangan resminya yang dikutip, Selasa (30/5/2023), disebutkan "Pada tanggal 25 Mei 2023, Perseroan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ekspor Perhiasan Emas dengan LPCPL dengan jumlah pemesanan 3 ton emas (Memorandum Of Understanding)," tulis Ong Deny Corporate Secretary HRTA.
Jangka Waktu Kerjasama berlaku selama 3 bulan, dimulai sejak tanggal 25 Mei 2023 sampai dengan 25 Agustus 2023, tegas Deny.
Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar USD 177,82 juta atau setara dengan Rp. 2,66 Triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen nilai ekuitas Perseroan, sehingga nilai transaksi dikategorikan sebagai transaksi material.
Namun berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 Pasal 13 ayat (1), Perusahaan tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) jika melakukan transaksi material yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Related News
Umumkan DHB 5.0, Apresiasi Tinggi untuk Nasabah Setia Danamon (BDMN)
SMDR Bagi Dividen Final Rp155,6 Miliar Senilai Rp9,5 per Saham
KOTA Garap Rest Area Rp300M di JORR 2, Perkuat Mesin Recurring Income
Saham Publik Cuma 0,22 Persen, FASW Cari Jalan Keluar Suspensi BEI
Jadi Rebutan Investor, TPIA Resmi Tuntaskan PUB V Rp6 Triliun
Saham Bank Mandiri (BMRI) Drop 6 Hari Beruntun Usai Dirut Riduan Beli





