Hartadinata (HRTA) Kerjasama Pembelian Emas Batangan Dengan Bank Syariah Indonesia (BRIS)
EmitenNews.com - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menyampaikan bahwa pada tanggal 11 Agustus 2022, pihaknya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembelian Emas Batangan Tunai dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Corporate Secretary HRTA, Ong Deny menuturkan, nilai transaksi berdasarkan harga emas per hari ini diperkirakan sebesar Rp285,57 miliar untuk jangka waktu 1 tahun. Namun demikian, nilai transaksi tersebut kurang dari 20% nilai ekuitas Perusahaan Terbuka, sehingga nilai transaksi tidak dapat dikategorikan sebagai Transaksi Material.
"Transaksi ini, tentunya memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan," tuturnya.
Patut diketahui, hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi yakni antara Perseroan dengan BSI tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
"Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan" ucapnya.
Related News
Drop 67 Persen, ADRO 2025 Raup Laba USD447,69 Juta
Transformasi! Strategi Jababeka (KIJA) Hadapi Deindustrialisasi
Lala Market 2026, Bank Raya Dukung Digitalisasi Perbankan Brand Lokal
Agung Sedayu Lepas 52 Juta Saham CBDK, Jual di Harga 5.200-5.350
Pengendali Baru Caplok 98,7 Persen Saham SGRO, Free Float Aman?
KIJA Deklarasi Wisata Industri Pertama RI, Target Prapenjualan Rp3,75T





