Hasto Kristiyanto Tersangka
:
0
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dok. Kumparan.
EmitenNews.com - Hasto Kristiyanto tersangka. KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan itu, sebagai tersangka dalam perkara suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. PDIP menganggap kasus Hasto ini dipolitisasi.
Surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Surat itu menyebutkan bahwa Hasto Kristiyanto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR. Saat ini, Wahyu Setiawan sudah menjalani hukuman, dan berstatus wajib lapor.
Kepada pers, Selasa (24/12/2024), Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan perihal penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
Sementara itu, kepada pers, Selasa, juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali. Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI dan OJK saja sebanyak 2 orang, bisa diralat. Dugaan untuk mentersangkakan Sekjen PDIP itu, sudah ada sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambilalih," kata Chico Hakim.
Chico Hakim mengungkit ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum. Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kata dia, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum.
PDIP tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Chiko Hakim menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP. Mendapat ancaman, kata dia, PDIPselain tidak menyerah, justru semakin keras melawan.
“Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ujarnya.
Related News
Ini Rincian Diskon Tarif KA hingga Pesawat Udara Libur Sekolah 2026
Dirut PLN Minta Maaf Listrik Padam, Bahlil Ungkap Masalah Utamanya
FolaPlay Perluas Akses Hiburan Digital di Seluruh Gerai Indomaret
Antisipasi Amukan El Nino Godzilla, Begini Langkah Taktis Menteri PU
Segel 17.600 Unit Motor Listrik BGN, Kejagung Ingin Pastikan Ini
Terkait Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Tiga Lokasi Sekaligus di Bali





