EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia/BEI dalam laman resminya di pengumuman Unusual Market Activity (UMA), tertanggal 28 Mei 2024 menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan investor, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 21 Mei 2024, yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia tentang penyampaian bukti iklan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham SAPX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Yulianto. 

Oleh karena itu, lebih lanjut dia menyampaikan bahwa para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan empertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Adapun saham SAPX pada perdagangan hari ini, Rabu (29/5/2024) pukul 13.00 WIB, turun 15 poin atau 1,23% menjadi berada pada posisi Rp1.250 per saham.