Hati-hati! Tiga Saham Ini Dalam Pengawasan

Signage Bursa Efek Indonesia/Indonesian Stock Exchange.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah mencermati pola transaksi tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Toba Surimi Industries Tbk. (CRAB), PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk. (BESS), dan PT Bank Of India Indonesia Tbk. (BSWD).
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menuturkan dalam pengumuman resmi Rabu (21/5/2025) bahwa pengumuman UMA ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.
“Bursa mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa serta mencermati setiap keterbukaan informasi,” ujar Yulianto.
Adapun, informasi terakhir yang disampaikan oleh emiten terkait adalah: CRAB (9/5) terkait iklan pemberitahuan RUPS, BESS (9/5) mengenai penyampaian iklan RUPS, dan BSWD (21/5) atas perubahan internal audit.
Sebagai catatan tambahan, saham BESS sebelumnya memang telah menjadi pelanggan suspensi oleh BEI. Pada tahun ini, BESS setidaknya telah tiga kali mengalami suspensi, yang pertama sejak (25/2) dan (27/2) dan ketiga pada (7/3). Sedangkan, kedua emiten lainnya yakni, BSWD dan CRAB tercatat belum mengalami suspensi oleh BEI pada tahun ini.
Menurut data perdagangan yang diakses Kamis (22/5), terpantau saham CRAB mengalami fluktuasi harga naik-turun yang relatif sering sejak tahun 2025 berjalan (year-to-date/YTD), BSWD tercatat tengah mengalami arus downtrend sebesar -44.42% sejak tahun 2025 berjalan (year-to-date/YTD). Sedangkan, BESS mengalami lonjakan kenaikan sebesar 328.78% sejak tahun berjalan (year-to-date/YTD).
Related News

Indokripto (COIN) Resmi Melantai, Sahamnya Mentok ARA

IMAS Jadi Distributor Pesaing Rolls-Royce, Simak Detailnya

Perkuat Posisi, Broker Boy Thohir (TRIM) Borong 80 Juta Saham ENRG

Entitas Usaha Hadapi PKPU, Ini Tindakan Wijaya Karya (WIKA)

Mundur! Ini Jadwal Terbaru Stock Split CUAN 1:10

Jelang Sidang PKPU, WSKT Ungkap Fakta Ini