EmitenNews.com - PT Dyandra Promosindo, entitas anak PT Dyandra Media International Tbk (DYAN), membeli aset tanah dan bangunan senilai Rp36 miliar dari Dana Pensiun Kompas Gramedia.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang ditandatangani pada 21 September 2026. DYAN merupakan pengendali Dyandra Promosindo dengan kepemilikan saham 99,56%.

Corporate Secretary DYAN Mirna Gozal, dalam keterbukaan informasi, Senin (21/9/2026) mengatakan, objek transaksi berupa tanah seluas 1.505 meter persegi berikut bangunan seluas 2.589 meter persegi yang berlokasi di Jalan Gelora VII Nomor 15, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Nilai jual beli aset tersebut disepakati sebesar Rp36 miliar. Pembayaran dilakukan secara bertahap oleh Dyandra Promosindo sesuai termin dalam PPJB, dengan pelunasan paling lambat 21 September 2028.

“Transaksi tersebut akan mengakibatkan pengeluaran kas oleh PT Dyandra Promosindo secara bertahap sesuai dengan termin pembayaran yang disepakati dalam PPJB,” ujar Mirna.

Menurut manajemen, pembelian aset tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang pengadaan aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk mendukung kegiatan operasional Dyandra Promosindo.

Kepemilikan aset juga diharapkan memberikan manfaat terhadap kelangsungan usaha jangka panjang, salah satunya melalui efisiensi biaya sewa.

Dengan skema pembayaran hingga 2028, pengeluaran kas atas transaksi tersebut tidak dilakukan sekaligus. Namun, perseroan akan menanggung kewajiban pembayaran secara bertahap sesuai jadwal yang telah disepakati dalam PPJB.