EmitenNews.com - Saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC) kembali mengorbit. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka belenggu saham eks Bank Century tersebut. Pembukaan berlaku efek mulai hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021.
”Suspensi perdagangan saham Bank JTrust Indonesia di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021,” tutur Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, di Jakarta, Selasa (5/10).
Itu sesuai pengumuman bursa No: Peng-SPT-00131/BEI.WAS/09-2021 tanggal 24 September 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (Suspensi) saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC). Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham Bank JTrust pada perdagangan Senin, 27 September 2021. (*)
Related News
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun
BI - IFSB Susun Strategi Pengembangan Keuangan Syariah Global