EmitenNews.com - Saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC) kembali mengorbit. Itu setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka belenggu saham eks Bank Century tersebut. Pembukaan berlaku efek mulai hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021.
”Suspensi perdagangan saham Bank JTrust Indonesia di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021,” tutur Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, di Jakarta, Selasa (5/10).
Itu sesuai pengumuman bursa No: Peng-SPT-00131/BEI.WAS/09-2021 tanggal 24 September 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (Suspensi) saham PT Bank JTrust Indonesia (BCIC). Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham Bank JTrust pada perdagangan Senin, 27 September 2021. (*)
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal