EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) yang diseleggrakan pada Kamis 7 Oktober 2021 menyetujui Rencana  Perseroan  untuk  Melaksanakan  Perubahan  Modal dengan Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

 

Manajemen HKMU dalam rilsalah RUPSLB yang disampaikan ke BEI Senin (11/10) menyebutkan, pemegang saham menyetujui  menerima  Rencana  Perseroan  untuk  Melaksanakan  Perubahan  Modal

dengan Menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan menerbitkan  sebanyak-banyaknya  5,150 miliar saham  dengan nilai nominal sebesar Rp100.

 

RUPSLB juga menyetujui peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor berserta Penyesuaian/Perubahan  pada  Pasal  4  ayat  (2)  Anggaran  Dasar  Perseroan  dari semula sebesar  3.221.750,000  lembar  saham  atau  dengan  nilai  nominal  seluruhnya sebesar  Rp.322.175.000.000 menjadi 8.371.750.000 lembar  saham  atau  dengan  nilai nominal  seluruhnya  sebesar  Rp.837.175.000.000.

 

RUPSLB Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak  substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD, tulis manajemen HKMU.