EmitenNews.com - Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mengingatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) agar tidak menjadikan Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) ini sebagai kuda troya kepentingan politik.
Untuk itu, Pansus BLBI DPD RI ini harus benar-benar maksimal bekerja mengurai benang kusut kasus Megaskandal keuangan negara ini.
“Kami sebagai elemen civil society akan terus mengawal kerja Pansus BLBI DPD RI ini. Jangan sampai mereka masuk angin dan menjadikan Pansus BLBI sebagai ajang barter politik,” ujar Sekjen HMS, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Kamis (13/1).
Sebelumnya, DPD RI mengesahkan pembentukan tiga Pansus di awal tahun 2022. Tiga Pansus yang dibentuk DPD RI adalah, Pansus Polymerase Chain Reaction (PCR), Pansus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Pansus BLBI.“Mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu kerja pansus dalam membahas isu-isu terkait langsung dapat bekerja setelah disahkan dan disetujui komposisi dan keanggotaan pansus pada sidang kali ini,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada pembukaan Sidang Paripurna, Selasa (11/1).
Hardjuno menegaskan kasus BLBI adalah peristiwa extra ordinary cryme yang merupakan peristiwa kejahatan ketika negara sedang alami transisi dari pemerintah orde baru ke era reformasi. Untuk itu, dia berharap Pansus BLBI DPD RI ini harus bekerja semaksimal mungkin.Dengan demikian, kotak pandora kasus BLBI bisa terungkap.
"Kasus BLBI terjadi karena patut diduga ada kongkalikong tingkat tinggi. Adanya permainan yang sangat canggih dari para pejabat perbankan pada waktu itu,” terangnya.
Skema BLBI yang disebut kejahatan BLBI yang merupakan skema bantuan atau pinjaman yang diberikan Bank Indonesia (BI) kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis 1998 di Indonesia.
“Dan sampai kini tak ada penuntasan," katanya.
Selama ini jelas Hardjuno telah banyak upaya politik untuk menuntasakan skandal BLBI ini.Namun sayangnya, endingnya tidak jelas.Karena itu, dia berharap agar Pansus BLBI DPD RI ini bukan sekedar lips service saja.Tetapi harus bekerja sepenuh hati untuk membongkar skandal itu.
Related News

Airlangga: Transfer Data Pribadi ke AS Tetap di Bawah Pengawasan Kita

GIIAS 2025 Diharapkan Kembalikan Minat Masyarakat Beli Kendaraan

Asumsi Dasar RAPBN 2026 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi 5,2-5,8 Persen

Pesan Menperin Kepada Industri: Jangan Sampai ada PHK!

Ini Sejumlah Komitmen Investasi AS Terkait Kesepakatan dengan RI

Likuiditas Ketat! Bank Bergerak Diversifikasi Sumber Dana