EmitenNews.com - Pemerintah Indonesia tengah menyelesaikan persiapan implementasi perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kesepakatan ini membebaskan bea masuk bagi komoditas unggulan nasional, termasuk minyak sawit, karet, dan alas kaki ke pasar Eropa.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) optimistis I-EU CEPA menjadi momentum untuk memperluas pasar produk Indonesia dan mendorong investasi di sektor strategis. Perjanjian ini membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup 450 juta konsumen dengan PDB gabungan mencapai USD22triliun.

"Saat ini, kami sedang bekerja lintas kementerian untuk menyelesaikan proses penyusunan dokumen hukum serta berbagai aspek teknis lainnya dalam mempersiapkan implementasi I-EU CEPA," ujar Mendag Busan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, I-EU CEPA akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif kedua pihak. Produk ekspor utama Indonesia, seperti minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet, akan memperoleh tarif nol persen sejak perjanjian ini resmi berlaku.

Kebijakan tarif nol persen tersebut akan memangkas biaya ekspor secara signifikan dan meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar Eropa. Sebaliknya, sejumlah produk unggulan Uni Eropa yang akan dibebaskan tarif masuk ke Indonesia meliputi bubur kayu, pesawat udara dan komponennya, kereta api, serta pupuk.

Mendag Busan menegaskan bahwa I-EU CEPA tidak hanya berfokus pada perdagangan barang, tetapi juga mencakup sektor jasa, percepatan proses kepabeanan, serta peningkatan iklim investasi bagi investor Eropa di Indonesia. Perjanjian ini mencakup aturan digitalisasi, standar sanitari dan fitosanitari (SPS), hingga regulasi mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan isu keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah turut mengantisipasi sejumlah tantangan regulasi di pasar Eropa, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Kebijakan pendukung yang berpotensi memengaruhi ekspor nasional tersebut nantinya akan dibahas secara bersama oleh kedua belah pihak agar manfaat perjanjian tetap optimal bagi pelaku usaha domestik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan penandatanganan I-EU CEPA dilakukan pada Oktober 2026 sebelum dilanjutkan ke tahap ratifikasi oleh parlemen kedua pihak. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyambut positif komitmen percepatan tersebut guna memperkuat kemitraan ekonomi kedua belah pihak.(*)