EmitenNews.com - PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) telah menandatangani perjanjian penjualan dan pengalihan saham dengan anak usahanya yaitu PT Berkat Nikel Kolaka (BNK) pada tanggal 16 November 2022.

 

Muhammad Ishaq Direktur IFSH Jumat (18/11) dalam keterangan resmi Jumat (18/11) menyampakan bahwa transaksi ini sehubungan dengan penjualan, pengalihan dan pemindahkan saham milik BNK sebanyak 1.800 lembar saham yang ada di PT. Patrindo Jaya Makmur (PJM) atau sebesar 90% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai transaksi sebesar Rp900 juta.

 

Pada saat bersamaan, IFSH juga menandatangani perjanjian penjualan dan pengalihan saham milik PT. Wahana harapan Jaya mining (WHJM) yang ada di PT. Sarana Bumi Minerindo (SBM) sebanyak 900 lembar atau sebesar 90% senilai Rp900 juta kedua transaksi ini bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 17/POJK.04/2020.

 

BNK adalah anak usaha IFSH dengan kepemilikan saham sebesar 90% sedangkan WHJM memiliki hubungan afilasi dengan IFSH melalui anggota Komisaris dan direksi yang sama sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/2020 serta merupakan transaksi berkelanjutan yang telah dilakukan sebelum pelaksaan penawaran umum serta tidak melebihi Rp5 miliar.

 

Muhammad Ishaq menambahkan transaks ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, keuangan atau kelangsungan usaha IFSH dan melalui transaksi ini IFSH menjadi pemegang saham secara langsung pada PJM dan SBM. -