EmitenNews.com - Manajemen PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR) menyampaikan bahwa pada Kamis, 15 Oktober 2026, perseroan telah menyampaikan surat permohonan penghapusan pencatatan saham sukarela (voluntary delisting) dan suspensi efek kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, pada Jumat 16 Oktober 2026, BEI telah memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Perseroan.

"Dengan ini Perseroan sampaikan bahwa perdagangan saham Perseroan telah dihentikan terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026," ujar Masanobu Ojima, Direktur Utama IGAR, dalam keterbukaan informasi, Jumat ini.

Menurut Masanobu, alasan dan tujuan Perseroan mengajukan permohonan tersebut dengan maksud untuk melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup (go private).

Dalam rangka mendukung pengembangan usaha jangka panjang, perseroan berencana melakukan penataan dan optimalisasi strategi bisnis guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha.

"Oleh karena itu, perubahan status menjadi perusahaan tertutup diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Perseroan dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan investasi, serta pelaksanaan rencana strategis dan pengembangan usaha entitas anak secara lebih optimal," jelasnya.

Selain itu, saham Perseroan tidak diperdagangkan secara aktif di BEI, sehingga likuiditas menjadi terbatas dan status sebagai perusahaan tercatat menjadi kurang efektif. Perseroan juga menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengakses pendanaan melalui penerbitan efek bersifat ekuitas di pasar modal untuk masa mendatang.

Ia menambahkan, dalam rangka tujuan tersebut, perseroan memastikan akan mematuhi dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang disyaratkan berdasarkan peraturan-peraturan BEI dan OJK.

Penghentian sementara perdagangan saham IGAR bertepatan dengan pernyataan dari penyedia indeks global MSCI yang menyebutkan potensi terlemparnya Indonesia dari indeks MSCI Emerging Market ke Standalone Market.

Saham IGAR tercatat menguat 7,59% menjadi Rp510 per saham pada perdagangan Kamis kemarin, lebih tinggi dibanding penutupan hari perdagangan sebelumnya di Rp474 per saham.

IGAR merupakan entitas induk (holding company) yang memiliki kegiatan usaha melalui entitas anak di berbagai sektor, antara lain industri wadah untuk keperluan farmasi, makanan, dan kosmetik, perdagangan umum, jasa pengangkutan, percetakan, serta kegiatan usaha terkait lainnya.