IHSG Terkoreksi Tipis, Sektor Teknologi dan Konsumer Jadi Penekan
:
0
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia
EmitenNews.com - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu, 17 Desember 2025, ditutup melemah tipis di tengah tekanan dari sejumlah saham teknologi dan konsumer non-primer. Indeks komposit berakhir turun 9,12 poin atau 0,11 persen ke level 8.667,34.
Tekanan datang terutama dari sektor teknologi dan barang konsumen non-primer yang masing-masing terkoreksi 2,82 persen dan 1,16 persen. Pelemahan juga terjadi pada sektor barang baku dan properti, meski dengan penurunan yang relatif terbatas.
Di sisi lain, sebagian besar sektor justru bergerak di zona hijau. Sektor infrastruktur mencatat penguatan paling menonjol dengan kenaikan 2,32 persen. Namun, penguatan pada sektor-sektor lain yang cenderung terbatas belum cukup kuat untuk mengimbangi tekanan jual pada sektor-sektor yang melemah.
Aktivitas perdagangan masih berlangsung cukup ramai. Tercatat sebanyak 379 saham menguat, 284 saham melemah, dan 140 saham bergerak stagnan. Volume transaksi mencapai 53,3 miliar saham dengan nilai perdagangan menembus Rp37,5 triliun.
Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali menjadi pusat perhatian investor dan mencatatkan diri sebagai saham teraktif sepanjang hari. Dari sisi nilai, saham ini membukukan transaksi sebesar Rp1,29 triliun dengan volume perdagangan mencapai 4,24 miliar saham dan frekuensi transaksi sebanyak 121.394 kali.
Sementara itu, sejumlah saham mencatat lonjakan harga signifikan. Saham DPUM memimpin penguatan dengan kenaikan 49 poin atau 34,75 persen, disusul PADI yang melonjak 38 poin atau 33,92 persen. Saham PIPA juga mencuri perhatian setelah menguat 52 poin atau 25 persen pada perdagangan hari ini.
Related News
Wall Street Loyo, Nyala IHSG Lanjut
Daftar Emiten Cum Dividend Sekarang (2/7), Ada BREN hingga PMJS
IHSG Cenderung Konsolidasi Hari Ini, Cek Area Support dan Resistance
Kemenperin Ungkap Penyebab PMI Manufaktur Juni 2026 Turun
Fitch Sorot Devisa, IHSG Konsolidatif
Dari Ekonomi Melemah hingga Regulasi Ekspor Baru, Fitch Soroti Hal Ini





