IHSG Turun Tipis di Sesi I, Cek Pemicunya
:
0
Ilustrasi gambar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menunjukkan pelemahan hingga akhir perdagangan sesi pertama hari ini. Pada Jumat (2/8), IHSG melemah sebesar 14,574 poin atau 0,2% ke level 7.311,411 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Total volume transaksi bursa mencapai 7,76 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 4,81 triliun. Sebanyak 290 saham mengalami penurunan harga, 237 saham naik, dan 245 saham lainnya flat.
Pelemahan IHSG ini disokong oleh sebagian besar sektor. Sektor Infrastruktur menjadi penyumbang pelemahan terbesar dengan penurunan sebesar 0,75% di akhir sesi pertama.
Sektor Teknologi juga mengalami penurunan signifikan sebesar 0,7%. Sektor Transportasi & Logistik melemah sebesar 0,62%, disusul oleh Sektor Kesehatan yang turun 0,4% dan Sektor Barang Baku yang melemah 0,2%.
Selanjutnya, Sektor Keuangan turun sebesar 0,08%, Sektor Perindustrian turun 0,05%, dan Sektor Barang Konsumen Primer melemah 0,04%.
Di sisi lain, Sektor Energi menjadi sektor dengan penguatan terbesar setelah menguat 0,62% di sesi pertama. Penguatan ini diikuti oleh Sektor Barang Konsumen Non-Primer yang naik 0,44% dan Sektor Properti dan Real Estate yang menguat 0,37%.
Top losers di indeks LQ45 pada siang ini adalah:
- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) turun 3,77%.
- PT Indosat Tbk (ISAT) turun 3,04%.
- PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) turun 2,52%.
Sedangkan top gainers di indeks LQ45 pada siang ini terdiri dari:
- PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) naik 3,38%.
- PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) naik 3,05%.
- PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) naik 2,86%.
Related News
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi





