Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
:
0
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat dikerumuni awak media Senin (11/5/2026). Foto: EmitenNews/Rifki Al Wafi.
EmitenNews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki meminta pelaku pasar tidak panik menghadapi potensi dinamika pasar menjelang pengumuman terkait MSCI pada 12 Mei 2026.
Menurutnya, berbagai konsekuensi jangka pendek merupakan bagian dari proses reformasi integritas dan perbaikan fundamental pasar modal Indonesia.
Orientasi OJK Short-Term Pain, Long-Term Gain
“Kita melihat ini sebagai suatu short-term pain lah, tapi insyaallah long-term gain gitu ya,” ujar Kiki kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, reformasi yang dilakukan regulator memang dapat memunculkan dampak sementara (short-term) terhadap pasar. Namun, langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fundamental, transparansi, serta integritas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
“Nah, ini bisa kita antisipasi dengan baik, gitu ya. Karena kan saya sudah sampaikan beberapa kali bahwa dengan perbaikan reformasi integritas yang kita lakukan pasti ada dampaknya,” kata Kiki.
Terkait potensi gejolak usai pengumuman MSCI, Kiki mengakui segala kemungkinan dapat terjadi, termasuk risiko arus keluar dana asing atau outflow.
Antisipasi Risiko Outflow
Kendati demikian, OJK bersama otoritas terkait disebut telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
“Jadi kita harus mengantisipasi. Jadi saya malah minta tolong sama teman-teman media, bahwa ini adalah tadi saya sampaikan, mungkin bisa menjadi short-term pain tapi insyaallah menjadi long-term gain gitu ya. Jadi, jadi jangan orang tuh tadi dibikin panik dan lain-lain,” tutur Kiki.
Related News
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi





