Ikut ESDM, Apindo Tolak PGN (PGAS) Naikkan Harga Gas industri non HGBT 1 Oktober 2023
Industri tekstil disebut meminta kenaikan harga gas untuk alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau (PGAS) untuk menaikkan harga gas bumi.
Wacananya, kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2023 dan ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar 6 dollar AS per MMBTU.
"Enggak, kita enggak mengizinkan," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8).
Kata dia, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu terakhir, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN sendiri.
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





