Ikut ESDM, Apindo Tolak PGN (PGAS) Naikkan Harga Gas industri non HGBT 1 Oktober 2023

Industri tekstil disebut meminta kenaikan harga gas untuk alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau (PGAS) untuk menaikkan harga gas bumi.
Wacananya, kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2023 dan ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar 6 dollar AS per MMBTU.
"Enggak, kita enggak mengizinkan," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8).
Kata dia, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu terakhir, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN sendiri.
Related News

Pastikan APBN 2025 tidak akan Jebol, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Izin Usaha Penjaminan dari OJK Untuk Jamkrida Kalsel (Perseroda)

BTN Jalin Kerja Sama Strategis dengan AlQilaa Group

BI Lakukan Intervensi di Pasar Off-Shore untuk Stabilkan Rupiah

Kisah Suryani, Kartini Modern yang Naik Kelas Berkat KUR BRI

Maret 2025 Terjadi Inflasi 1,03 Persen YoY