Ikut ESDM, Apindo Tolak PGN (PGAS) Naikkan Harga Gas industri non HGBT 1 Oktober 2023
Industri tekstil disebut meminta kenaikan harga gas untuk alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menyatakan tidak akan memberikan izin kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) atau (PGAS) untuk menaikkan harga gas bumi.
Wacananya, kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2023 dan ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar 6 dollar AS per MMBTU.
"Enggak, kita enggak mengizinkan," ujar Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8).
Kata dia, rencana kenaikan harga gas bumi yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu terakhir, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN sendiri.
Related News
Usai Rapat dengan Presiden, Lahirlah Permendag No8 Tahun 2024
Masuk Pasar Global, Kapal PTK Beroperasi di Perairan Internasional
Sis Apik Wijayanto Pimpin ID Food, Ini Susunan Lengkap Direksinya
Astra Kurasi 50 UMKM Terpilih Ikuti Bazar di Sarinah Jakarta
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram