Kompensasi Pemerintah Lancar, Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM
Ilustrasi SPBU Pertamina. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia akan ditanggung Pertamina. Keuangan BUMN migas itu mampu menanggung beban subsidi itu, karena pemerintah lancar membayar kompensasi penugasan Pertamina.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada pers, di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pertamina mampu menanggung selisih tersebut, sebab pemerintah telah membayar kompensasi kepada Pertamina dengan lancar.
Kita tahu kompensasi adalah dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha (seperti Pertamina atau PLN) untuk menutupi selisih antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian (harga pasar) bahan bakar minyak (BBM) dan tarif tenaga listrik.
Pemerintah membayar kompensasi kepada Pertamina untuk menutupi selisih harga jual Pertalite yang merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
“Pembayaran dari pemerintah lancar. Kompensasi sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” ucap Purbaya.
Sebelumnya, dalam keterangannya Selasa (31/3/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berkoordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Satu hal lagi, pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia. Untuk itu, masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
Saat ini, harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran USD100 per barel, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, jenis Brent (ICE) sebesar USD64 per barel.
Yang paling penting diperhatikan, masyarakat tidak perlu panik soal ketersediaan BBM, dan masalah harga. ***
Related News
Data BPS Neraca Dagang RI Surplus USD1,27 Miliar, BI Catat Ini
Jaga Daya Beli Masyarakat Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Menkeu Purbaya Bilang Aman
RI-Korsel Jalin 10 Kerja Sama, Mineral Kritis, AI Hingga Energi Bersih
Di Tengah Tekanan Global PMI Manufaktur Maret Masih di Zona Ekspansi
IKI Maret Melambat Dipicu Faktor Musiman





