Impack Pratama (IMPC) Bubarkan Anak Usaha di Singapura, Kenapa?
Gedung PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC). FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Emiten produsen dan distributor bahan bangunan dari barang plastik, PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) mengumumkan pembubaran anak usahanya yang berbasis di Singapura, yakni Impack One Pte. Ltd., pada Kamis (5/6/2025).
Corporate Secretary IMPC, Lenggana Linggawati, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa (10/6) menjelaskan bahwa Perseroan telah menerima pemberitahuan resmi dari sekretaris perusahaan di Singapura.
Lenggana membeberkan dalam pemberitahuan, disebutkan bahwa Impack One Pte. Ltd. secara resmi telah dibubarkan dan dihapus dari daftar perusahaan di Singapura.
Sebagai informasi, Impack One Pte. Ltd. merupakan entitas anak yang seluruh sahamnya (100%) dimiliki oleh IMPC. Impack One Pte. Ltd. merupakan perusahaan yang bergerak di industri distribusi manufaktur plastik, investasi, dan sebuah merek dagang yang sebelumnya beroperasi di Singapura.
"Pembubaran anak usaha ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha IMPC," tegas Lenggana.
Related News
Makin Bengkak, Sepanjang 2025 JGLE Defisit Rp815 Miliar
Perkuat Modal, NICE Tarik Pinjaman dari Bank UOB Rp100 Miliar
Tumbuh Minimalis, BRIS 2025 Tabulasi Laba Rp7,56 Triliun
Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Peran Sebagai Mitra Pemerintah
CBDK Raup Marketing Sales Rp430 Miliar, Ini Segmen Penyumbang Terbesar
Pasok Energi, PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit





