Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Gedung PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC). FOTO - ISTIMEWA.
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menyalurkan fasilitas pinjaman berulang (revolving loan) senilai Rp50 miliar kepada anak usahanya, PT Alcoseven Cipta Pratama (ACP).
Perjanjian pinjaman ini ditandatangani pada 3 Juli 2025 dan berlaku hingga 31 Desember 2028.
Lenggana Linggawati, Corporate Secretary IMPC, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan digunakan ACP untuk mendukung kebutuhan modal kerja.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/7).
Sebagai informasi, ACP merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan sebesar 99,9%, sehingga transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi. Namun, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Related News

WIFI Akan Lebih Ekspansif dengan 5G FWA dan Frekuensi 1,4 GHz

PTBA Resmikan Dua PLTS Kapasitas 23,6 kWp di Muara Enim

Pemerintah Pilih Emiten Haji Isam (JARR) Untuk Proyek B50

PJAA Catat Laba Anjlok 41,8% di Kuartal III-2025

Dua Saham Lepas dari FCA Ngegas ARA Jelang Penutupan

Begini Penjelasan Pefindo Soal Naik-Turun Peringkat TOBA