Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar
:
0
Gedung PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC). FOTO - ISTIMEWA.
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri Tbk. (IMPC) menyalurkan fasilitas pinjaman berulang (revolving loan) senilai Rp50 miliar kepada anak usahanya, PT Alcoseven Cipta Pratama (ACP).
Perjanjian pinjaman ini ditandatangani pada 3 Juli 2025 dan berlaku hingga 31 Desember 2028.
Lenggana Linggawati, Corporate Secretary IMPC, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan digunakan ACP untuk mendukung kebutuhan modal kerja.
“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/7).
Sebagai informasi, ACP merupakan anak usaha IMPC dengan kepemilikan sebesar 99,9%, sehingga transaksi ini tergolong sebagai transaksi afiliasi. Namun, transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Related News
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak
ARII Siapkan Investasi Jumbo Rp1 Triliun di Sumsel, Ini Sasarannya





