IMPC Injeksi Entitas Usaha USD1,6 Juta, Simak Tujuannya

Salah satu kantor operasional Impack Pratama. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Impack Pratama (IMPC) menginjeksi modal entitas usaha USD1,6 juta. Pinjaman tersebut mengucuri rekening Impack Vietnam Company (IPV). Transaksi tersebut telah dilakukan pada 7 Januari 2025.
Pinjaman tersebut akan diberikan untuk jangka waktu panjang. Yaitu, sejak 23 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2029. Pinjaman itu, dikenai bunga sebesar 4 persen per tahun. Pencairan pinjaman dilakukan setelah mendapat persetujuan dari State Bank of Vietnam.
IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan tersebut untuk modal kerja. IPV merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham tidak lebih dari 100 persen.
”Transaksi itu, berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tukas Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama. (*)
Related News

RUPST Allo Bank Sepakati Dividen Rp233M, 50 Persen dari Laba Bersih

Bayar Cicilan Ke-7 Imbalan Ijarah Sukuk Berkelanjutan, MORA Siapkan

Direktur WIDI Erik Angkasa Darma Mundur, Efektif Saat RUPS Digelar

Emiten Milik Hermanto Tanoko Putuskan Dividen Jumbo & Buyback Rp1T

Amman Mineral (AMMN) Habiskan Dana Eksplorasi USD3,59 Juta

Grup Lippo (LPPF) Setujui Bagi Dividen Rp300 per Saham, Buyback Rp150M