IMPC Injeksi Entitas Usaha USD1,6 Juta, Simak Tujuannya
Salah satu kantor operasional Impack Pratama. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Impack Pratama (IMPC) menginjeksi modal entitas usaha USD1,6 juta. Pinjaman tersebut mengucuri rekening Impack Vietnam Company (IPV). Transaksi tersebut telah dilakukan pada 7 Januari 2025.
Pinjaman tersebut akan diberikan untuk jangka waktu panjang. Yaitu, sejak 23 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2029. Pinjaman itu, dikenai bunga sebesar 4 persen per tahun. Pencairan pinjaman dilakukan setelah mendapat persetujuan dari State Bank of Vietnam.
IPV akan mempergunakan dana pinjaman dari perseroan tersebut untuk modal kerja. IPV merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham tidak lebih dari 100 persen.
”Transaksi itu, berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” tukas Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama. (*)
Related News
Pengendali IMPC Serok 468,7 Juta Saham Saat Harga Turun, Ada Apa?
BTPN Syariah (BTPS) Akan Lepas Saham Treasuri ke Direksi
Emiten Jasa Tambang Milik Eddy Sugianto Habiskan Dana IPO Rp483M, Cek!
Antam (ANTM) Luncurkan Emas Imlek Tematik Tahun Ular Kayu
Bliss Properti (POSA) Konversi Utang ke Modal PT Tanjung Pinang Indah
RUPSLB Cahayasakti (CSIS) Setujui Right Issue 3,92 Miliar Saham