Impresif! Maximus Insurance (ASMI) Siapkan 4 Strategi Jitu di 2024
Public Expose Maximus Insurance GM Finance Accounting PT Maximus Asuransi Graha Persada Tbk (Maximus Insurance), Nadia Wahadaniah berbincang dengan Corporate Secretary sekaligus Direktur Keuangan, Norvin Orsel di sela Public Expose Maximus Insurance di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
EmitenNews.com -PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance mencetak kinerja impresif pada 2023 dan diprediksi berlanjut tahun 2024. Maximus Insurance menyiapkan empat rencana strategis pada 2024.
Corporate Secretary Maximus Insurance Norvin Osel menyampaikan, perseroan membukukan pertumbuhan premi bruto sebesar 8,38% menjadi Rp 1,87 triliun pada 2023, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp Rp 1,7 triliun. Pada periode itu, klaim neto naik 8,05% menjadi Rp 143 miliar, sedangkan beban underwriting naik 11,1% menjadi Rp 249 miliar.
Norvin melanjutkan, hasil underwriting Perseroan melesat 15,9% menjadi Rp 132 miliar pada 2023. Ini dibarengi dengan hasil investasi yang mencapai Rp 11,25 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya rugi Rp 96,7 miliar. “Sejalan dengan itu, perseroan mencetak laba usaha Rp 13,5 miliar pada 2023, dibandingkan tahun sebelumnya rugi usaha Rp 91,6 miliar.
Perseroan meraih penghasilan komprehensif Rp 8,49 miliar, berbanding terbalik dari tahun sebelumnya rugi Rp 85,9 miliar,” kata Norvin dalam paparan publik Maximus Insurance di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Memasuki 2024, Norvin menuturkan, Perseroan akan menjalankan empat rencana strategis. Pertama, persiapan menghadapi implementasi PSAK 117 tahun 2025. Ada tiga langkah yang dilakukan perseroan, yakni pengelolaan risiko portofolio dan produksi, pengembangan sistem informasi yang komprehensif, peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan yang intensif. PSAK 117 (sebelumnya PSAK 74), telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Standar ini mengadopsi amendment dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17, yang berlaku secara global sejak 1 Januari 2023.
Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global. Penerapan atas PSAK 117, efektif per 1 Januari 2025. PSAK 117 mengatur pemisahan yang jelas antara pendapatan dari kegiatan asuransi, dengan pendapatan dari kegiatan investasi.
Adapun tiga rencana strategis lainnya, kata Norvin, adalah pengkinian laman perusahaan, penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPR Semarang, dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Qoala Plus, salah satu perusahaan teknologi asuransi. Maximus Insurance bergerak di bidang asuransi kerugian, seperti kendaraan, property, pengangkutan, alat berat, kecelakaan diri, dan kesehatan.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan mendapatkan dukungan dari reasuradur ternama antara lain PT Reasuransi Nusantara Makmur, PT Reasuransi Indonesia Utama, PT Tugu Reasuransi Indonesia, PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi, PT Maskapai Reasuransi Indonesia, dan PT Reasuransi Indonesia Utama Syariah.
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





