EmitenNews.com - Ini bagian dari upaya memperoleh pinjaman kredit dari Bank BCA. PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk. (CAKK) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan transaksi material atau berencana menjaminkan aset dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas Perseroan.

 

Dalam keterbukaan informasi Selasa (2/5/2023), Direktur Utama CAKK, Johan Silitonga menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan sehubungan dengan rencana perolehan fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk (Bank). Nilai pinjaman sebesar Rp248,8 miliar berdasarkan surat Pemberitahuan Pemberian Kredit dari Bank pada tanggal 20 Februari 2023.

 

"Perseroan akan melakukan transaksi yang dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan pada Kamis, 8 Juni 2023," kata Johan Silitonga.

 

Berkaitan dengan transaksi ini, menurut Johan, tidak ada dampak dari kejadian dan/atau informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik. ***