Indah Kiat (INKP) Restui Tebar Dividen Rp50 per Saham
Kantor operasional milik PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) di Tangerang.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) emiten kertas Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) hari ini Rabu (19/6) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp50 per saham.
Dividen tersebut memiliki rasio sebesar 4,09 persem dari total laba bersih yang tercatat sebesar USD411,46 juta di sepanjang 2023.
RUPST menyetujui penggunaan laba bersih sebesar USD16,83 juta setara Rp273,54 miliar atau sebesar Rp50 per saham sebagai dividen tunai kepada pemegang saham, jelas Direktur Keuangan Indah Kiat Pulp & Paper Kurniawan usai RUPST Rabu (19/6).
Selain dibagikan sebagai dividen, RUPS INKP juga menyetujui penggunaan sebesar USD10 juta atau setara Rp162,53 miliar sebagai cadangan sesuai UU yang berlaku.
Kemudian sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings. Seperti yang diketahui, sepanjang 2023 INKP mencatat laba bersih sebesar USD411,46 juta. Laba tersebut turun sebesar 52,04% dibandingkan dengan 2022 yang tercatat sebesar US$857,51 juta, tambah Kurniawan.
INKP mencatatkan penjualan bersih sepanjang 2023 sebesar USD3,479 miliar atau turun 13,06% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD4,002 miliar.
Rinciannya, penjualan kertas budaya mengalami penurunan tahunan sebesar 4,55% menjadi USD1,278 miliar, penjualan pulp turun 9,79% menjadi USD1,096 miliar, penjualan kertas industri, tissue, dan lain-lain juga mengalami penurunan signifikan sebesar 23,7% menjadi US$1,104 miliar.
Kemudian total liabilitas INKP meningkat 2,23% menjadi USD4,125 miliar sepanjang 2023. Di sisi lain, total ekuitas meningkat 7,04% menjadi USD6 miliar per akhir 2023.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M