EmitenNews.com - Selaras dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 127,7 pada April 2024, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Mei 2024 mencapai ekspansi 52,50, meningkat 0,20 poin dibandingkan dengan bulan April 2024 yang sebesar 52,30. Nilai ini meningkat 1,60 poin dibandingkan dengan nilai IKI bulan Mei tahun lalu yang sebesar 50,90.


Pada laporan kegiatan usaha industri untuk Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Mei 2024, dari 23 subsektor industri pengolahan hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi, dengan kontribusi subsektor yang mengalami ekspansi terhadap PDB Industri Pengolahan Nonmigas Triwulan I 2024 sebesar 95,8%.


“Peningkatan nilai IKI bulan Mei ini dikarenakan permintaan domestik yang semakin tinggi, termasuk dari pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyerap produk industri nasional,” papar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, di Jakarta, Kamis (30/5).


Peningkatan nilai IKI berasal dari peningkatan nilai IKI variabel pesanan baru, menjadi sebesar 53,16. Nilai IKI variabel persediaan produk juga mengalami peningkatan menjadi 54,59. Variabel produksi mengalami perlambatan 1,75 poin tetapi masih ekspansi yaitu sebesar 50,01.


Lebih lanjut, disampaikan Febri, bahwa upaya mengisi gap konsumsi per kapita tersebut dengan produk-produk dalam negeri dapat memberikan dorongan yang semakin kuat bagi pertumbuhan ekonomi. Akan terjadi peningkatan investasi, terutama pada industri barang-barang konsumsi yang tadi disebutkan, dan tentu saja akan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal, termasuk angkatan kerja berusia muda, yang dikenal dengan sebutan Gen Z.


Nilai ekspansi IKI terbesar dialami oleh Industri Pakaian Jadi, kemudian diikuti oleh Industri Alat Angkutan Lainnya dan posisi ketiga adalah Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki. Sementara itu, pada periode Mei 2024 terdapat empat subsektor yang berubah level menjadi ekspansi, yaitu Industri Logam Dasar, Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik, Industri Alat Angkutan Lainnya, dan Industri Furnitur.(*)