Indonesia - Jepang Sepakat Tingkatkan Status Kemitraan Jadi Strategis Komprehensif
:
0
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan apresiasi atas kesepakatan Indonesia dan Jepang untuk meningkatkan status kemitraan kedua negara menjadi mitra strategis komprehensif.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (07/09/2023).
“Saya senang Indonesia dan Jepang telah sepakat untuk tingkatkan status kemitraan menjadi mitra strategis komprehensif,” ujar Presiden.
Prioritas utama saat ini menurut Presiden yaitu menentukan arah kerja sama konkret yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah tugas kita untuk berikan arah prioritas kerja sama kita, sehingga mampu berikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi bagi stabilitas dan perdamaian,” lanjutnya.
Senada, PM Kishida dalam pengantar pembukanya juga mendorong penguatan kemitraan strategis kedua negara. PM Kishida pun mengaku senang atas pernyataan tentang kemitraan strategis tersebut yang telah diumumkan bersama.
“Saya merasa senang sekali kita dapat mengumumkan pernyataan bersama tentang kemitraan strategis komprehensif kedua negara,” kata PM Kishida.
Pada kesempatan tersebut, PM Kishida juga menyampaikan rasa hormat kepada Indonesia yang telah berperan penting sebagai Ketua ASEAN. PM Jepang berharap koordinasi antara ASEAN dan Jepang dapat terus dilanjutkan untuk memperkuat ketertiban internasional yang bebas dan terbuka.
“Saya ingin menyampaikan rasa hormat saya kepada Yang Mulia Bapak Presiden sudah berperan penting sebagai Ketua ASEAN. Dan saya juga berharap kita dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk mempertahankan dan memperkuat ketertiban internasional bebas dan terbuka yang berdasarkan supremasi hukum,” tambahnya.(*)
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





