Indonesia Minta Dukungan G20 Berantas Kejahatan Keuangan Lintas Negara
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kejahatan lintas negara di bidang keuangan tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara saja, bahkan tak cukup hanya mengandalkan satu institusi semata.
Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dan Aparat Penegak Hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu membahu dalam menangani kejahatan di bidang keuangan tersebut.
“Indonesia secara nyata telah membuktikan keikutsertaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di kancah global”, ungkap Menkeu dalam event G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption, and Money Laundering, Senin (17/07).
Sejak 2009, Indonesia bahkan telah aktif memainkan peranan penting dalam transparansi perpajakan internasional melalui keanggotaan pada Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes. Selain itu, Indonesia juga tinggal selangkah menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing).
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas negara di bidang keuangan,” pungkas Menkeu.(*)
Related News
Angkutan Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan 36.660 Armada Mudik Gratis
KPK Dalami Proses Pengadaan Asam Format Kementan 2021
Ratusan Kades Terjerat Korupsi, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa
Pemerintah Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun Dalam Bermedsos
Atasi Keterbatasan Fiskal Pemprov Kepri Teken Pinjaman Rp400M dari BJB
Naifnya Bupati Fadia Arafiq





