EmitenNews.com—PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.(TUGU) menyampaikan bahwa Tatang Nurhidayat efektif menjabat sebagai Presiden Direktur TUGU sejak tanggal 16 Agustus 2022.


Rudi Donardi Corporate Secretary TUGU Dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/8) menuturkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Tatang Nurhidayat dan menyetujui penunjukkannya sebagai Presiden Direktur Tugu Insurance.


Hal ini berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-3142/NB.111/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal Permohonan Persetujuan Atas Pencalonan Presiden Direktur TUGU jo. Keputusan Dewan Komisioner OJK No.Kep - 32/KDK.05/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Tatang Nurhidayat selaku calon Presiden Direktur TUGU.


Rudi menambahkan "Selanjutnya dengan adanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan OJK tersebut maka Tatang Nurhidayat efektif menjabat sebagai Presiden Direktur TUGU sejak tanggal 16 Agustus 2022.


Sebagai informasi, Tatang Nurhidayat menggantikan Indra Baruna sebagai Presiden Direktur TUGU yang mengundurkan diri pada tanggal 18 Maret 2022 dan berdasarkan RUPST TUGU yang digelar pada tanggal 17 Mei 2022.