Induk Wilmar & Sinar Mas (SMAR) Disebut Terseret Isu Invoicing Ekspor
:
0
Ilustrasi buah sawit dan hasil ekstraksi sawit (Crude Palm Oil/CPO). Foto: Istimewa.
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan 10 perusahaan sawit (Crude Palm Oil/CPO) terbesar ke Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas dugaan praktik transfer pricing dan under invoicing ekspor.
Merujuk Bloomberg, Wilmar International Ltd. (SGX: F34) masuk dalam daftar 10 perusahaan CPO besar yang sedang diselidiki. Wilmar merupakan induk dari emiten PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), berikut pula PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multimas Nabati Asahan.
Sementara itu, disebut pula bahwa daftar lengkap 10 perusahaan yang diselidiki Kemenkeu meliputi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sumber Indah Perkasa, PT Intibenua Perkasatama, PT Ivo Mas Tunggal, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Kutai Refinery Nusantara, PT Sari Dumai Sejati, Musim Mas Group, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Energi Unggul Persada.
Purbaya dikutip Rabu (27/5/206) mengungkap modus yang ditemukan perusahaan mengekspor produk ke afiliasi di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya, lalu dijual kembali ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi.
"Satu perusahaan lagi di sini ekspornya USD1,44 juta di sana impor USD4 jutaan. Berubah harganya 200 persen," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pada sampel lain, nilai ekspor tercatat USD2,6 juta, sementara nilai impor di AS mencapai USD4,2 juta. Purbaya menyebut praktik ini sebagai penyelundupan.
Menurut Purbaya, praktik tersebut baru terdeteksi setelah Kemenkeu menerapkan AI dan membeli data ekspor-impor yang lebih lengkap.
"Jadi sudah betul (terdeteksi) kapal per kapal. Jadi ter-confirm," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/5/2026), Purbaya telah membawa laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait praktik under invoicing yang dilakukan eksportir CPO. Laporan itu mencakup 10 perusahaan besar yang diduga melakukan manipulasi data ekspor.
Purbaya mengatakan BPKP dan Kejagung sudah membuka penyelidikan.
Related News
Grup Barito Pesta Pora, Saham Prajogo Kompak Menghijau
Ekadharma (EKAD) Bagi Dividen Rp31,44 Miliar, Cum Date 4 Juni 2026
Asing Net Sell Nyampe Rp1,60T, Emiten Hary Tanoe Pimpin Top Losers
Saham MAPB, INRU, hingga 4 Lainnya Ditetapkan FCA Baru!
Intip Grup Saratoga, TBIG dan MPMX Menguat Kala MDKA Tertekan
BISI Jadwal Dividen 40,99 Persen Laba, Tepatnya Rp26 per Lembar





