Ingatkan Danantara, Menkeu Bilang Jangan Bikin Efek Crowding Out

Ilustrasi BPI Danantara. Dok. Danantara.
EmitenNews.com - Ternyata ada bahaya dari efek dominasi BPI Danantara sebagai mesin pendongkrak investasi di Tanah Air. Paling tidak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahayanya efek dominasi Danantara, kendati bergerak sebagai mesin investasi. Sri Mulyani menilai jika investasi Danantara lebih dominan dari pemerintah, maka akan menciptakan efek crowding out.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/7/2025) malam. Ia menyebutkan, kehadiran Danantara akan sangat menentukan apakah investasi Indonesia bisa meningkat atau tidak.
Sri Mulyani menilai jika investasi Danantara lebih dominan dari pemerintah, maka akan menciptakan efek crowding out. Crowding out adalah situasi ketika belanja pemerintah meningkat dan menggerus pengeluaran atau investasi dari sektor swasta.
"Danantara itu state own (lembaga negara). Kalau dominan tanpa bisa meng-attract, maka yang terjadi crowding out," tegas mantan Direktur Pengelola Bank Dunia itu.
Di sisi lain, jika Danantara bisa turut menggerakkan investasi swasta, lembaga ini bisa ikut mendorong pertumbuhan. Untuk mengantisipasi efek crowding out, Kemenkeu telah berupaya melakukan komunikasi dengan Danantara.
"Jadi ini adalah sesuatu yang perlu untuk terus disampaikan. Kami telah berkomunikasi terus dengan tim Danantara," katanya.
Sri Mulyani mengungkapkan Kemenkeu sudah mendapatkan sumber penerimaan baru pengganti dividen BUMN yang kini telah masuk ke Danantara.
Sumber penerimaan baru untuk pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu akan mereduksi potensi hilangnya pendapatan negara yang bersumber dari dividen BUMN senilai Rp80 triliun.
Sumber penerimaan baru itu akan mengurangi potensi kehilangan Rp80 triliun setara dengan setengahnya, yakni mencapai kisaran Rp40 triliun.
"Dengan beberapa measure kita akan kurangi, mitigasi, sehingga perbedaannya hanya sekitar Rp40 triliun, artinya PNBP mencari tambahan penerimaan baru sebesar Rp40 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Dengan adanya tambahan penerimaan baru itu, Menkeu meyakini nilai penerimaan dari pos PNBP mampu mencapai Rp477,2 triliun hingga akhir tahun, atau tekanannya hanya sekitar Rp36,4 triliun dari target yang seharusnya senilai Rp513,6 triliun.
"Jadi untuk PNBP dari target Rp513,6 triliun mungkin hanya tercapai Rp477,2 triliun, ini karena Rp80 triliun dividen APBN di awal diserahkan ke Danantara," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ***
Related News

Dalam Setahun Menteri Erick Thohir Tiga Kali Ganti Dirut Bulog

Menkeu-Banggar Sepakat Proyeksi Defisit Anggaran 2025 2,78 Persen PDB

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp4.000 per Gram

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan Hingga Rp5M, Untuk UMKM

Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga

Hidupkan Bandara Kertajati, Susi Air Buka 5 Rute Penerbangan Domestik