Ini Insentif Kemenkeu Buat 20 Pemda yang Berhasil dalam Pencegahan Korupsi
EmitenNews.com - Ini penghargaan bagi daerah yang dinilai berhasil dalam pencegahan korupsi. Kementerian Keuangan mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada 20 pemerintah daerah (pemda) yang memperoleh nilai kerja minimal 76 dengan kategori B dalam pencegahan korupsi. Penilaian dilakukan dengan melihat peningkatan kinerja untuk tahun 2019 dan 2020. Termasuk capaian kinerja akhir tahun berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari pemda.
Dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, menyambut baik pemberian DID untuk pencegahan korupsi. Ia berharap hal itu, dapat mendorong peningkatan budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan baru yang terus kita hadapi, seperti pandemi covid-19.
Sebanyak 20 daerah yang mendapatkan insentif itu, Provinsi Bali, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Demak, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tual, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pringsewu, Kota Mataram, dan Kabupaten Soppeng.
Kemudian, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Konawe Utara, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Batubara, Kabupaten Bangli, Kota Semarang, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam pandangan Astera, sebanyak 20 daerah tersebut dapat menjadi benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dia, korupsi merupakan masalah multidimensional yang harus diselesaikan dengan cara komprehensif melalui pendekatan kuratif dengan tetap terus memperkuat langkah-langkah preventif.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, inilah kesempatan pemerintah bersama masyarakat untuk mengawasi program pemerintah agar tidak terjadi fraud dalam pengelolaan keuangan negara atau pun keuangan daerah. Karena itu, Kemenkeu sebagai garda terdepan terus berbenah dan berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pemda yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan sangat strategis, sehingga Kemenkeu turut mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh seluruh pemda," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti. ***
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram