EmitenNews.com - Ini komitmen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam mendukung program pemerintah mempercepat realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Gapki membentuk Satgas Percepatan PSR, untuk memperkuat perkebunan rakyat, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Satgas bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra (plasma) perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki," kata Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

 

Pembentukan Satgas Percepatan PSR Gapki ini, ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman PSR tahun 2021, oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat Program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit kita. 

 

Kegiatan ini melibatkan 18 koperasi juga kelompok tani dan 7 perusahaan anggota Gapki. MoU menghimpun setidaknya 18.214 hektare perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10 persen dari target tahunan.

 

Joko Supriyono mendukung kolaborasi untuk akselerasi PSR tersebut. Menurutnya, sinergi berbagai pihak, kunci utama untuk mewujudkan kesuksesan pencapaian target PSR yang telah ditentukan oleh Presiden yaitu 180 ribu hektare setiap tahun. Kerja sama ini diyakini sebagai program strategis nasional. Tidak saja untuk meningkatkan produktivitas petani, namun juga kesejahteraan petani kelapa sawit Indonesia.

 

Menurut Deputi II Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah, industri kelapa sawit Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk perekonomian Indonesia, namun juga menjadi penyokong dalam ketahanan pangan dunia. Setidaknya 33 persen minyak nabati dunia berasal dari Indonesia.

 

Subsektor perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun masih banyak tantangan dalam pengembangannya. Salah satunya, produktivitasnya masih 3,6 ton CPO per hektare per tahun. Padahal, potensi produktivitasnyai 6-8 ton. Banyak faktor penyebabnyai. Di antaranya, minimnya penggunaan bibit unggul, kurangnya pengetahuan mengenai Good Agricultural Practices (GAP), dan lemahnya kelembagaan, serta keterbatasan akses modal.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019, luas lahan tutupan kelapa sawit nasional mencapai 16,38 juta hektare. Luas tutupan kelapa sawit didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 41 persen. Karena itu, Musdhalifah meyakini peran perkebunan rakyat dalam industri sawit nasional tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

 

"Perkebunan rakyat harus diperkuat, salah satunya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat atau replanting sebagai upaya peningkatan produktivitas, penguatan sumber daya manusia serta meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan PSR membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak," tegasnya. (Rizki). ***