Stablecoin Rupiah Efisiensi Transaksi Remitansi, Diaspora Mari Merapat
:
0
Ilustrasi kripto stablecoin berbasis rupiah dinilai sebagai alternatif infrastruktur yang mampu menghadirkan transaksi remitansi dengan biaya lebih rendah. Dok. Kontan.
EmitenNews.com - Sangat besar potensi ekonomi kreatif Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang lebih efisien, jenis kripto stablecoin berbasis rupiah dinilai sebagai alternatif infrastruktur yang mampu menghadirkan transaksi remitansi dengan biaya lebih rendah.
Di luar itu juga, menjamin penyelesaian lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional. Karena itu, bisa dibilang memiliki potensi besar untuk mendukung jutaan diaspora dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mengirimkan dana ke Tanah Air secara lebih efisien.
CEO IDRX Nathanael Christian dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/7/2026), mengungkap, Stablecoin rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi. Juga sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis rupiah, demi menjaga rupiah tetap relevan dalam ekonomi digital.
Para developer aset kripto stablecoin asal Indonesia IDRX berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (EKRAF) di Takashimaya Shopping Centre, Singapura.
Dalam kegiatan itu, IDRX memperkenalkan infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin rupiah dapat mendukung transformasi ekonomi kreatif Indonesia melalui dua hal: yakni remitansi lintas negara menggunakan stablecoin rupiah serta tokenisasi IP.
Menurut Nathanael Christian inovasi aset kripto berupa aset keuangan digital dapat menciptakan nilai ekonomi baru tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen.
Nantinya, karya-karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya berpotensi ditransformasikan menjadi aset keuangan digital. Semuanya dapat didistribusikan secara transparan dan sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
Catat ya. Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas sebuah karya direpresentasikan sebagai token digital, membuka likuiditas dan akses pendanaan baru bagi kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karyanya.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut dapat berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital," katanya.
Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani menyatakan inovasi yang lahir dari pelaku industri seperti IDRX dan potensi besar dari sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global.
Related News
Data Marketplace Sumber Informasi Kepatuhan WP, Ini Penjelasan DJP
Bangun Jembatan Gantung, Begini Cara Entitas Anak WIKA Perkuat Peran
Samsung Investasi Pabrik Baterai Ion Natrium Rp294 Triliun
Indonesia Menuju Keanggotaan Penuh CPTPP, Target Airlangga 2027
Salurkan Kredit Fiktif, OJK Tetapkan Komisaris Bank Ini jadi Tersangka
Tuntas Rampingkan 31 Entitas, Kini Pertamina Perkuat Fokus Bisnis Inti





