EmitenNews.com - Ini keputusan pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan besaran Domestic Market Obligation (DMO) batu bara tetap sebesar 25 persen. Sebelumnya, ada usulan agar besaran DMO dinaikkan menjadi 30 persen mengingat potensi peningkatan permintaan batu bara untuk sektor industri baik kelistrikan maupun nonkelistrikan.


Usulan seperti di antaranya datang dari Kementerian Perindustrian yang memproyeksikan adanya peningkatan kebutuhan batu bara terlebih dengan hadirnya kebijakan harga USD90 per ton.


"Ini cukup tinggi, sekitar 150 juta ton (batu bara). Termasuk nanti untuk industri lain, ini setara 30 persen DMO. Kalau diizinkan kami berharap, usulkan persentase DMO dinaikkan," kata Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Wiwik Pudjiastuti, Rabu (30/3/2022).


Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan, penetapan DMO didasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB). Dari besaran rencana produksi tahun ini, besaran DMO 25 persen dinilai sudah mencukupi kebutuhan yang ada.


"Kita lihat kebutuhan batu bara di dalam negeri sebenarnya berkisar 180 juta ton hingga 190 juta ton. Saat ini sebenarnya dengan 25 persen, masih cukup," katanya.


Pemenuhan DMO juga akan kian tercapai jika seluruh pihak terkait dapat melaksanakan kewajiban yang ada. Untuk itu, Lana menegaskan, untuk saat ini pemerintah khususnya Kementerian ESDM masih tetap pada keputusan DMO batubara sebesar 25 persen itu.


Seperti diketahui, untuk tahun ini Kementerian ESDM mematok DMO sebesar 166 juta ton dari total produksi yang diperkirakan mencapai 663 juta ton. Dari data Kementerian ESDM, kebutuhan batu bara dalam negeri berpotensi terus meningkat hingga 2025. Kebutuhan batu bara domestik tahun lalu mencapai 137,5 juta ton.


Masih merujuk pada data Kementerian ESDM, jumlah tersebut meningkat mencapai 166 juta ton untuk tahun ini, lalu kembali meningkat di 2023 mencapai 185,02 juta ton. Peningkatan terus terjadi untuk 2024 dan 2025 masing-masing sebesar 203,89 juta ton dan 208,54 juta ton. ***