EmitenNews.com - PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV) telah menyelesaikan transaksi penjualan aset tetap kepada entitas afiliasi dalam rangka reorganisasi dan restrukturisasi aset perusahaan. Langkah ini diumumkan melalui dokumen keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (24/12).

"Transaksi ini dilakukan untuk mengelompokkan aset yang dimiliki dan/atau dikelola oleh perseroan sehingga dapat memaksimalkan fungsi aset tersebut," ujar manajemen INOV dalam dokumen tersebut.

Aset yang dijual merupakan aset non-operasional berupa tanah dan bangunan pabrik yang selama ini disewakan kepada pihak afiliasi. Dengan penjualan ini, aset tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan lebih optimal oleh pihak pembeli yang telah familiar dengan penggunaannya.

Manajemen INOV menegaskan bahwa dana hasil penjualan aset ini akan digunakan untuk investasi pada area yang lebih menguntungkan. Selain itu, penjualan ini memberikan tambahan kas, meningkatkan laba perusahaan, dan mengurangi beban penyusutan.

Detail Transaksi Penjualan Aset
Transaksi dilakukan pada 20 Desember 2024 melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang ditandatangani oleh Jaehyuk Choi, Direktur Utama INOV, sebagai penjual, dan Victor Seng Hyeok Choi, Presiden Direktur PT Urecel Indonesia, sebagai pembeli. Berikut rincian transaksinya:

  • Nilai transaksi: Rp105.000.000.000.
  • Pembayaran tahap pertama: Rp5.250.000.000 (5% dari nilai transaksi).
  • Pelunasan: Rp99.750.000.000.

Aset yang dijual mencakup tanah seluas 47.651 meter persegi dan bangunan pabrik dengan luas 23.307 meter persegi, beserta sarana pelengkapnya. Properti ini berlokasi di Jalan Lingkungan Kp. Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan sebelumnya digunakan sebagai pabrik.

Penjualan aset ini merupakan bagian dari strategi INOV untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kinerja keuangan perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.