Inovasi Aset Digital Kian Pesat, OJK Dorong Penguatan Manajemen Risiko
:
0
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, pada gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
EmitenNews.com - Perkembangan inovasi aset digital yang semakin pesat menghadirkan peluang baru bagi perekonomian nasional. Namun di balik peluang tersebut, penguatan manajemen risiko dan perlindungan konsumen dinilai menjadi tantangan utama yang harus dijaga agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan.
Isu tersebut menjadi salah satu sorotan dalam diskusi panel bertajuk “Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional” pada gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Perkembangan industri aset kripto kini tidak lagi terbatas sebagai instrumen investasi. Berbagai inovasi baru mulai bermunculan, mulai dari stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets atau RWA) yang memperluas pemanfaatan teknologi blockchain dalam aktivitas ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan regulator berupaya menjaga keseimbangan antara ruang inovasi dan penguatan pengawasan risiko.
Menurutnya, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral dalam mengawasi perkembangan industri aset digital.
“Melalui prinsip balance, OJK memastikan bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan,” ujar Adi.
Ia menjelaskan, pendekatan technology neutral juga penting agar pengaturan dan pengawasan tidak terpaku pada teknologi tertentu, melainkan berfokus pada aktivitas dan risiko yang muncul dari setiap inovasi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah menyiapkan mekanisme Regulatory Sandbox yang memungkinkan berbagai inovasi aset keuangan digital diuji dalam lingkungan yang terukur sebelum diimplementasikan secara lebih luas.
Di sisi industri, sejumlah inovasi mulai bermunculan dan menunjukkan perkembangan ekosistem yang semakin matang. Kehadiran platform crypto repo serta stablecoin berbasis rupiah dinilai menjadi bukti bahwa industri aset digital Indonesia mulai bergerak menuju pemanfaatan yang lebih luas.
Meski demikian, pelaku industri menilai perkembangan inovasi harus tetap diimbangi dengan infrastruktur pengamanan yang memadai.
Related News
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Ada BBCA hingga ASII, BEI Umumkan 5 Saham Short Selling Bulan Oktober
Terapkan Insentif di Tengah BI Rate 5,75% BI Dorong Modal Masuk USD6M
Short Selling Eksklusif Berlaku 1 Oktober 2026 di Sekuritas MG & XC
BEI Sempurnakan Kriteria Papan Pantauan Khusus, Berlaku Mulai Hari Ini
Soal Demutualisasi, BEI Kaji Dua Skema Masuknya Pemegang Saham Baru





