INPP Beri Jaminan Utang Anak Usaha Rp250M ke Bank SDRA
Gambar emiten INPP
EmitenNews.com - PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memutuskan untuk memberikan corporate guarantee atas utang anak usahanya, PT Rifai Maju Properti, kepada PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) sebesar Rp250 miliar.
Corporate guarantee ini terkait dengan fasilitas kredit senilai Rp250 miliar yang diterima oleh Rifai Maju Properti dari SDRA. Manajemen INPP menjelaskan bahwa persyaratan kredit yang ditetapkan oleh Bank Woori Saudara (SDRA) mengharuskan induk usaha, INPP, untuk memberikan jaminan korporat atas utang tersebut.
"Fasilitas kredit ini diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha Rifai Maju Properti," ujar manajemen INPP dalam pernyataannya, Jumat (27/9).
Adapun kesepakatan terkait transaksi pinjaman ini telah disetujui pada 24 September 2024, dan corporate guarantee hanya bisa diberikan oleh INPP, tanpa keterlibatan pihak lain.
INPP, yang dikendalikan oleh PT Grahatama Kreasibaru, saat ini memiliki modal dasar sebesar Rp4 triliun, dengan modal ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp1,12 triliun. Sementara itu, Rifai Maju Properti memiliki modal dasar Rp12,6 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp5,25 miliar.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis anak usaha dalam sektor properti dan real estate.
Related News
INTP Genjot Porsi RDF 42 Persen, Simak Alasannya
Melejit 122 Persen, IRRA Kuartal III 2025 Raup Laba Rp45 Miliar
Harga Koreksi, Komisaris HEAL Gulung Jutaan Lembar
ZBRA Beber Perpanjangan PKPU Tetap Entitas Usaha
Rugi Ciut, Penjualan WMUU Melambung 111,87 Persen
Garap Bisnis Geothermal, Ini Penjelasan Archi (ARCI)





