EmitenNews.com - Indonesian Paradise Property (INPP) menyampaikan bahwa telah menjual 149.019.892 lembar atau   36,7 persen porsi kepemilikan saham Narpati Arjaya Properti kepada pengembang properti asal Jepang Hankyu Hanshin Properties. 

Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur menyampaikan bahwa perseroan meraih dana segar Rp652,65 miliar dari hasil penjualan anak usaha tersebut.

“Dana yang diperoleh oleh INPP dari Transaksi ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan/atau pengembangan usaha INPP,” tulis Makmur dalam keterangan resmi, Jumat (10/1/2025).

Makmur menambahkan Transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha INPP. Sembari melanjutkan  penjualan aset ini untuk meningkatkan kinerja INPP di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti dengan cara melaksanakan efisiensi usahanya.

Hanya saja usai transaksi yang terjadi pada 8 Januari 2025, INPP memegang 55,2 persen porsi saham pada Narpati Arjaya Properti dari sebelumnya sebesar 91,92 persen.

Perlu dicatat penjualan kepada perusahaan dari Jepang ini bukan transaksi afiliasi seperti diatur dalam  POJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam beleid No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.