Insentif Motor Listrik Rp5 Juta, Bolanya Kini di Tangan Menkeu
:
0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dok. Partai Golkar.
EmitenNews.com - Pemerintah memastikan segera mengeluarkan kebijakan insentif motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp5 juta itu, masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan.
Satu hal, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis sudah siap menjalankan program tersebut. Namun, pelaksanaannya baru bisa dilakukan setelah aturan dari Kemenkeu terbit.
"Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kini, aturan tersebut sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan. Namun, Agus memastikan bahwa pihaknya telah siap dari sisi teknis.
Terkait dengan target pelaksanaan, Agus mengatakan belum bisa memastikannya lantaran semua tetap bergantung pada terbitnya PMK. "Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan."
Merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan. Jadi, ada tim yang membahas masalah itu.
“Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," kata politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, pada April 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan program insentif untuk motor listrik diberlakukan tahun ini. Insentif tersebut rencananya dikucurkan secara bertahap. Pada tahap awal, program ditargetkan mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor.
Sejauh ini, program tersebut masih dalam tahap kajian dan akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kajian awal mengarah pada pemberian subsidi sekitar Rp5 juta per unit. Namun, besaran tersebut masih berpotensi berubah seiring proses finalisasi kebijakan.
Related News
MoU Varnion-Omada, Perkuat Riset Pengembangan Menuju Era Wi-Fi 8
Garuda Metalindo (BOLT) Bagikan Kabar Duka, Komisaris Utama Tutup Usia
Purbaya Tinggalkan Kemenkeu, Ini Pesan Terakhir kepada Jajarannya
Imbal Hasil AS Naik, Emas Bertahan di Level Terendah 5 Minggu
Sinyal Pelambatan AI Bikin Saham Nvidia Hingga Intel Terperosok
Imbal Hasil Obligasi AS Dekati 5%, Bursa Saham Global Waspada





