EmitenNews.com -  Sebanyak 490 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia kini mengalami tekanan fiskal serius hingga kesulitan membayar gaji pegawainya. Kondisi ini dipicu oleh semakin kuatnya sentralisasi politik dan anggaran dari pemerintah pusat melalui pemotongan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).

Isu krisis keuangan daerah tersebut menjadi salah satu poin krusial yang disoroti Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dalam refleksi kemerdekaan. Menurutnya, pemangkasan anggaran daerah untuk efisiensi nasional mencerminkan dominasi eksekutif pusat yang menggerus alokasi anggaran daerah.

"Temuan para guru besar yang aktif dalam diskursus publik saat ini adalah pengabaian terhadap konstitusi dan pelemahan terhadap institusi hukum. Tepatnya kita tengah melihat terjadinya erosi negara hukum dan lemahnya 'Checks and Balances' di dalam kehidupan demokrasi Indonesia," kata Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Didik menjelaskan bahwa praktik sentralisasi anggaran berjalan di pasar politik yang gelap tanpa konsultasi memadai dengan DPR maupun Pemda. Dominasi eksekutif yang kian meluas juga melemahkan fungsi DPR sebagai pengawas anggaran dan penjaga konstitusi.

Selain masalah anggaran, erosi demokrasi turut ditandai oleh pelemahan lembaga-lembaga independen hasil reformasi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Di sisi penegakan hukum, Indonesia mencatatkan kinerja buruk akibat maraknya korupsi sistemik. Berdasarkan laporan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International, Indonesia berada di peringkat 109 dunia, setara dengan sejumlah negara di kawasan Afrika.(*)