EmitenNews.com - Insiden tambang PT Timah (TINS) menewaskan dua pekerja. Itu terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 pukul 12.30 WIB. Lokasi kecelakaan di Izin Usaha Tambang (IUP) perseroan Desa Rindik, Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).


Manajemen Timah mengklaim, kecelakaan itu terjadi diduga akibat longsor karena kondisi tanah labil. Meski begitu, perseroan masih menunggu hasil pendalaman, dan investigasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).


Saat ini, aparat keamanan dari Polres Bangka Selatan tengah memanggil sejumlah saksi, untuk kepentingan penyelidikan. Perseroan telah melakukan tindakan sesuai perundang-undangan untuk para korban. ”Kami sudah menyantuni keluarga korban,” tulis Abdullah Umar, Sekretaris Perusahaan Timah. 


Kecelakaan kerja tersebut tidak berdampak buruk terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Pendeknya, operasional perseroan berjalan normal, dan tidak terganggu,” imbuhnya. (*)