Intiland (DILD) Nilai Gugatan PKPU Bank Mayapada Langgar Ketentuan MA
:
0
PT Intiland Development Tbk (DILD)
EmitenNews.com - PT Intiland Development Tbk (DILD) menilai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) terhadap anak usahanya, PT Taman Harapan Indah (THI), bertentangan dengan ketentuan yang telah ditegaskan Mahkamah Agung (MA).
Corporate Secretary DILD Theresia Rustandi menjelaskan, THI telah menerima panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara PKPU Nomor 204/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 3 Juli 2026.
Panggilan sidang tersebut diterima perseroan pada 6 Juli 2026 setelah permohonan diajukan oleh PT Bank Mayapada Internasional Tbk selaku salah satu kreditur THI.
"Perkara PKPU tersebut hingga penyampaian keterbukaan informasi ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar Theresia dalam keterbukaan informasi, Selasa (14/7/2026).
Manajemen Intiland mengungkapkan, sebelumnya Bank Mayapada juga sempat mengajukan permohonan pailit terhadap THI melalui perkara Nomor 32/Pdt.Sus-PAILIT/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst. Namun, permohonan tersebut telah dicabut pada 29 Juni 2026.
Meski demikian, perseroan menegaskan memiliki keyakinan bahwa THI tetap mampu memenuhi seluruh kewajibannya kepada para kreditur melalui penyelesaian yang konstruktif.
"Kami meyakini THI mampu menyelesaikan seluruh kewajiban atau utang dengan semua kreditur THI dengan baik dan konstruktif melalui komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk kreditur dan pemangku kepentingan lainnya," kata Theresia.
Lebih lanjut, Intiland berpandangan bahwa permohonan PKPU tersebut tidak sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa pengembang apartemen atau rumah susun tidak dapat dimohonkan pailit maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Related News
YUPI Endapkan Rp541,3 Miliar Dana IPO ke 13 Rekening di 4 Bank
Kok Bisa, Komisaris dan Direksi BJTM Kompak Borong Saham
MLPT Rencana Stock Split 1:25, Cek Jadwal Eksekusi Nominal Baru
Pengendali Berganti, Grup MNC (BHIT) Berkemas Pergi dari IATA?
Alasan Rencana Strategis Perseroan, MNC Asia Holding Lepas Saham IATA
Berbalik Untung, Laba MSIE Paruh Pertama Melambung 223,93 Persen





