Investasi Langsung Surplus, Investasi Portofolio Defisit
:
0
Bank Indonesia (BI) mencatat investasi langsung membukukan peningkatan surplus dibandingkan triwulan I 2025
EmitenNews.com - Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, kinerja transaksi modal dan finansial tetap terkendali di triwulan II 2025.
Bank Indonesia (BI) mencatat investasi langsung membukukan peningkatan surplus dibandingkan triwulan I 2025 sebagai cerminan dari terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi domestik.
"Investasi portofolio mencatat defisit terutama didorong oleh aliran keluar modal asing dalam bentuk surat utang domestik," ungkap Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya, Kamis (21/8) ini.
Sementara itu, investasi lainnya mencatat surplus dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri sektor swasta. Dengan perkembangan tersebut, transaksi modal dan finansial pada triwulan II 2025 mencatat defisit sebesar 5,2 miliar dolar AS.
"Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait, guna memperkuat ketahanan sektor eksternal," kata Ramdan.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) 2025 diprakirakan tetap sehat ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial serta defisit transaksi berjalan yang rendah dalam kisaran defisit 0,5% sampai dengan 1,3% dari PDB.
Surplus transaksi modal dan finansial didukung oleh aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tetap baik dan imbal hasil investasi yang menarik.(*)
Related News
Bawa Investasi Rp1,12T, Hoi Fu Paper Bangun Pabrik di KEK Kendal
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?





