EmitenNews.com - PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember 2025 untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan status perseroan dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Direksi GGRP dalam pengumuman resminya Jumat (21/11), menyebutkan bahwa RUPSLB akan digelar di kantor pusat perseroan di Cikarang Barat, Bekasi, mulai pukul 10.00 WIB. Agenda rapat difokuskan pada perubahan status penanaman modal sebagai konsekuensi atas perubahan struktur kepemilikan saham.

Perubahan struktur tersebut dipicu oleh masuknya PT Apollo Visintama Putra, entitas dengan status permodalan asing, yang membeli sebagian saham dari pemegang saham lama. 

Kondisi ini mewajibkan GGRP melakukan penyesuaian status perseroan pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM serta sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/BKPM.

Menurut manajemen, perubahan status menjadi PMA bersifat administratif untuk memastikan kepatuhan perseroan terhadap ketentuan penanaman modal. Di sisi lain, masuknya investor asing turut memberi sinyal baru bagi pasar terkait dinamika pemegang saham GGRP.

Hingga kini perseroan belum menyampaikan potensi pengaruh keputusan tersebut terhadap strategi bisnis, kebutuhan pendanaan, maupun arah ekspansi jangka panjang. Pelaku pasar diimbau mencermati hasil RUPSLB karena keputusan terkait status penanaman modal dapat memengaruhi tata kelola, arah investasi, serta sentimen terhadap GGRP.

RUPSLB pada 15 Desember mendatang menjadi momentum penting bagi perseroan untuk memastikan perubahan struktur pemegang saham selaras dengan ketentuan pasar modal dan aturan penanaman modal nasional.

Adapun, datanganya keterbukaan informasi ini disambut positif pada penutupan perdagangan Jumat (21/11) saham GGRP terkerek naik 24,76% setara 52 poin hingga menempel Auto-Rejection Atas (ARA) di harga tertinggi harian Rp262.